Skip to content Skip to right sidebar Skip to footer

Perayaan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-90

Sangihe – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-90 tahun yang jatuh pada hari Minggu (28/10/2018) kemarin, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar upacara bendera dengan tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”, pada Senin (29/10/2018) di lapangan santiago kompleks rumah jabatan Bupati yang di ikuti Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri), Siswa/siswi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menegah Atas (SMA), Satpol-PP, Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Sangihe.

Selaku Komandan Upacara Julian Pesik, dan sebagai Pemimpin Upacara Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME.

Sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) yang dibacakan oleh Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME mengatakan “Kita semua berhutang budi kepada Para Tokoh Pemuda tahun 1928, yang telah mendeklarasikan Sumpah Pemuda sehingga menjadi pelopor untuk membangun kesadaran berbangsa kebangsaan Indonesia, sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan negeri ini,” kata Gaghana.

Dihari Sumpah Pemuda ke-90 Jelas Bupati, mengangkat tema sentral “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”, tema ini diambil atas dasar pentingya pembangunan kepemudaan, untuk melahirkan generasi muda yang beriman dan bertakhta kepada Tuhan yang Maha Esa.

“Berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inofatif, mandiri, demokrasi, bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Gaghana.

Pesatnya perkembangan teknologi informasi diungkapkan Bupati, ibarat dua mata pisau, disatu sisi memberikan jaminan percepatan informasi, sehingga memungkinkan para Pemuda untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengembangan sumber daya serta daya saing.

“Namum pada sisi yang lain perkembangan ini mempunyai dampak negatif informasi yang bersifat pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terosisme,” tutur Gaghana.